Kesejahteraan Warga Klaten Meningkat Berkat Rehab Rumah TMMD Reg 121

    Kesejahteraan Warga Klaten Meningkat Berkat Rehab Rumah TMMD Reg 121
    Kesejahteraan Warga Klaten Meningkat Berkat Rehab Rumah TMMD Reg 121

    Klaten - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 121 Kodim 0723 Klaten baru-baru ini menyelesaikan proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten. (12/8/2024)

     

    Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal bagi warga kurang mampu, memberikan mereka lingkungan yang lebih sehat dan layak huni. Rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dilaksanakan dalam TMMD Reguler 121 ini mencakup perbaikan struktural dan perbaikan fasilitas dasar seperti atap, dinding, lantai, serta sanitasi.

     

    Program ini memberikan perhatian khusus pada rumah-rumah yang kondisi fisiknya sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi penghuninya. Selama proses rehabilitasi, Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melaksanakan pekerjaan renovasi.

     

    Para anggota tim TMMD, bersama dengan relawan dan masyarakat, melakukan berbagai perbaikan mulai dari penggantian atap, perbaikan dinding, hingga pemasangan fasilitas sanitasi baru.

     

    " Saya sangat bersyukur dengan bantuan ini. Rumah kami sebelumnya sangat tidak layak, dan sekarang kami merasa lebih aman dan nyaman tinggal di rumah yang sudah diperbaiki." Ungkap Hartini salah satu penerima Rehab rumah tidak layak huni.

     

    Rehab rumah ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga yang tinggal di rumah-rumah yang telah diperbaiki, termasuk menyediakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi penghuni rumah dan mengurangi risiko bencana dan kerusakan yang disebabkan oleh kondisi rumah yang buruk.

     

    Program rehabilitasi rumah ini melibatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, komunitas lokal, dan donatur. Kerja sama ini memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan.

     

    Rehabilitasi rumah tidak layak huni dalam TMMD Reguler 121 Kodim 0723 Klaten mencerminkan komitmen TNI untuk tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Dengan perbaikan rumah ini, diharapkan dapat memperkuat ikatan komunitas dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari warga desa. (Red)

    tni tniad kodamivdiponegoro korem074wrt kodim0723klaten tmmd tmmdreg121 jateng klaten kalikotes tambongwetan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Pompanisasi di Area Pertanian oleh Satgas...

    Artikel Berikutnya

    Pembuatan Talud TMMD Reg 121 Kodim Klaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Kudus Terima Kunjungan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri Dalam Rangka Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
    Antusias Petugas dan WBP Lapas Permisan Gunakan Hak Pilih
    Penyandang Disabilitas Ganda di Banyumas terima Assisment dan kursi roda Adaptif

    Ikuti Kami